Biro Keuangan berfungsi sebagai pusat pengelolaan keuangan perguruan tinggi agar penggunaan dana berjalan efektif, efisien, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Diana Sembiring,SE
Kepala Biro Keuangan Universitas Ottow Geissler Papua

Nuh Fakdawer,SE,M.Si
Bendahara Universitas Ottow Geissler Papua


Biro Keuangan Universitas Ottow Geissler Papua di perguruan tinggi adalah mengelola seluruh aspek perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, dan pelaporan keuangan institusi secara tertib, transparan, dan akuntabel.

Berikut fungsi utamanya:

  1. Perencanaan Anggaran
    • Menyusun rencana anggaran pendapatan dan belanja perguruan tinggi
    • Mengkoordinasikan usulan anggaran dari fakultas, program studi, dan unit kerja
    • Menyusun dokumen anggaran tahunan
  2. Pengelolaan Penerimaan Keuangan
    • Mengelola penerimaan dana dari UKT/SPP mahasiswa
    • Mengelola dana hibah, bantuan pemerintah, dan sumber lain yang sah
    • Pencatatan seluruh penerimaan keuangan
  3. Pengelolaan Pengeluaran Keuangan
    • Proses pencairan dana kegiatan akademik dan non-akademik
    • Pembayaran gaji, honorarium, dan tunjangan pegawai
    • Pembayaran belanja operasional dan pengadaan barang/jasa
  4. Penatausahaan dan Pembukuan
    • Pencatatan transaksi keuangan secara sistematis
    • Pengarsipan bukti-bukti transaksi
    • Penyusunan laporan kas dan buku besar keuangan
  5. Pelaporan dan Pertanggungjawaban Keuangan
    • Menyusun laporan keuangan berkala (bulanan, semester, tahunan)
    • Menyusun laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran
    • Mendukung proses audit internal dan eksternal
  6. Pengawasan dan Pengendalian Keuangan
    • Mengawasi penggunaan anggaran sesuai peruntukannya
    • Mencegah penyalahgunaan keuangan
    • Menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan dana
  7. Pelayanan Administrasi Keuangan
    • Melayani kebutuhan administrasi keuangan dosen, pegawai, dan mahasiswa
    • Verifikasi dokumen keuangan kegiatan